PADANG - Anggota DPRD Kota Padang bersama Pemko Padang mulai melakukan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, di Hotel Rocky Padang, Senin (10/8/2020).
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengatakan, pembahasan KUPA-PPAS ini dilaksanakan oleh seluruh komisi bersama mitra kerja terkait dan akan berlangsung selama tiga hari.“Ini merupakan rangkaian dari ketetapan bamus DPRD dalam hal pembahasan KUPA PPAS, ” kata Syafrial Kani.
Dia berharap anggaran perubahan yang disusun tersebut mengakomodir persoalan-persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat saat ini.Terutama persoalan-persoalan yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat seperti persoalan UKM, BLT dan lain sebagainya. “Terkait BLT ini, di hadapan Dinas Sosial kita mendesak agar Pemko dapat segera mencairkan BLT tahap dua ini, ” tuturnya.
Untuk diketahui, sebelum dilakukan pembahasan, Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa secara resmi telah menyampaikan rancangan KUPA-PPAS APBD TA 2020, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Padang, Kamis (6/8). (***)