Bahas KUPA-PPAS APBD 2020 Bersama Pemko Padang, Ketua DPRD: Agar Pemko dapat Segera Mencairkan BLT Tahap Dua

    Bahas KUPA-PPAS APBD 2020 Bersama Pemko Padang, Ketua DPRD: Agar Pemko dapat Segera Mencairkan BLT Tahap Dua
    Ketua DPRD Kota Padang Syafrial

    PADANG - Anggota DPRD Kota Padang bersama Pemko Padang mulai melakukan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, di Hotel Rocky Padang, Senin (10/8/2020).

    Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengatakan, pembahasan KUPA-PPAS ini dilaksanakan oleh seluruh komisi bersama mitra kerja terkait dan akan berlangsung selama tiga hari.“Ini merupakan rangkaian dari ketetapan bamus DPRD dalam hal pembahasan KUPA PPAS, ” kata Syafrial Kani.

    Dia berharap anggaran perubahan yang disusun tersebut mengakomodir persoalan-persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat saat ini.Terutama persoalan-persoalan yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat seperti persoalan UKM, BLT dan lain sebagainya. “Terkait BLT ini, di hadapan Dinas Sosial kita mendesak agar Pemko dapat segera mencairkan BLT tahap dua ini, ” tuturnya.

    Untuk diketahui, sebelum dilakukan pembahasan, Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa secara resmi telah menyampaikan rancangan KUPA-PPAS APBD TA 2020, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Padang, Kamis (6/8). (***)

    padang dprd
    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2020,...

    Artikel Berikutnya

    Tampung Keluhan Masyarakat, Wakil Ketua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Buat Mobil Listrik Itu Jauh Lebih Mudah, Indonesia Pasti Bisa!

    Ikuti Kami