PADANG - Wakil Ketua DPRD Padang Amril Amin mengatakan, sebagai wakil rakyat, dewan harus mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
"Sesuai dengan namanya, dewan adalah perwakilan rakyat jadi kehadiran dewan di DPRD adalah sebagai wakil dan penyambung lidah (aspirasi) masyarakat, " ujar Amril Amin, Senin (7/9/2020).
Dalam menampung aspirasi masyarakat tersebut menurut pria yang biasa dipanggil Aciak tersebut, tidak harus menunggu saat reses, tapi bisa dilakukan kapan saja.
Untuk itu ia sudah membuatkan sebuah posko mungil yang berada tepat di depan halaman kediamannya di Kelurahan Mata Air Kecamatan Padang Selatan.
Posko tersebut dinamakan Palanta Aspirasi sesuai dengan fungsi sebagai tempat duduk dan diskusi membahas berbagai hal, khususnya rencana pembangunan di Kecamatan Padang Selatan.
"Silakan manfaatkan Palanta ini untuk membahas apa yang ingin dilakukan serta apa yang dibutuhkan guna membangun wilayahnya. Nanti apa yang menjadi kesepakatan dapat disampaikan kepada saya, agar dapat bersama kita carikan solusi terbaik, " tambah Aciak.
Ide pembuatan Palanta aspirasi ini menurut Aciak berdasarkan kebiasaan masyarakat di Ranah Minang, khususnya kaum laki-laki yakni duduk dan minum kopi di warung.
Masyarakat kita itu tidak dapat dipisahkan dari dua tempat, yakni surau (Masjid/Musala) dan lapau. Surau selain tempat menimba ilmu agama, juga membahas masalah dan problema di dalam kampung serta bersama-sama mencari solusi.
"Begitupun dengan Lapau, selain tempat minum kopi juga banyak ide-ide atau gagasan yang lahir dari diskusi lapau kopi, " terang Aciak. (***)